Anak Desa: CPNS 2019
Showing posts with label CPNS 2019. Show all posts
Showing posts with label CPNS 2019. Show all posts

Tuesday, November 12, 2019

Tahun 2019, Deretan Penerimaan Cpns Sebanyak 250 Ribu

November 12, 2019 0
Tahun 2019, Deretan Penerimaan Cpns Sebanyak 250 Ribu

Salam semangat buat seluruh rekan-rekan Pemburu CPNS terkhususnya bagi rekan-rekan yang belum berhasil lolos Seleksi CPNS 2018. Kabar bangga buat kita semuanya, Tahun 2019 ini Pemerintah kembali membuka Lowongan CPNS 2019.

rekan Pemburu CPNS terkhususnya bagi rekan Tahun 2019, Formasi Penerimaan CPNS Sebanyak 250 Ribu
Sumber Gambar: Harian haluan

Dengan jumlah gugusan sebanyak 250 ribu. Dimana penerimaan CPNS 2019 akan dilaksanakan pada tahap ketiga sesudah pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK). 

Berdasarkan isu yang dilansir dari situs nusantara.rmol , Disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin dikala menghadiri apel Janji Kinerja di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta " Nanti bulan 6 penerimaan CPNS, tahun ini ada tiga tahapan", Kamis (3/1). 

Beliau menyebutkan bahwa pada tahun 2019 ini gugusan penerimaan sebanyak 250 ribu Calon Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Penerimaan tersebut terbagi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS. 

"Bulan Januari PPPK Tahapan Pertama dan tahapan kedua tamat April, juga tahapan ketiga CPNS", demikian yang disampaikan oleh MenPAN-RB Syafruddin.  

Sumber : nusantara.rmol

Demikianlah isu yang sanggup admin bagikan, agar menjadi semangat gres buat kita semuanya yang belum berhasil lolos Seleksi CPNS 2018. Dan gak kalah pentingnya kita harus lebih mempersiapkan diri sebaik mungkin alasannya yaitu ini ada dua kali kesempatan bagi kita. 



 

Penting! Cek Daftar 495 Kabupaten/Kota Berpeluang Sanggup Jatah Gugusan Pppk Tahap 1 2019

November 12, 2019 0
Penting! Cek Daftar 495 Kabupaten/Kota Berpeluang Sanggup Jatah Gugusan Pppk Tahap 1 2019



Salam semangat buat seluruh rekan Honorer di Indonesia. Informasi penting dan terbaru, silahkan cek Daftar 495 Kabupaten/Kota Berpeluang Dapat Jatah Formasi PPPK Tahap 1 Tahun 2019. 495 Kabupaten/Kota di undang untk mengikuti Rapat Koordinasi mengenai Manajemen PPPK dan rencana pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019. 


 Untuk info lebih lanjut, silahkan simak info berikut ini hingga tuntas.

Salam semangat buat seluruh rekan Honorer di Indonesia Penting! Cek Daftar 495 Kabupaten/Kota Berpeluang Dapat Jatah Formasi PPPK Tahap 1 2019



Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor: B/36/SM.01.00/2019 mengundang Bupati/Walikota untuk mengikuti Undangan Rapat Koordinasi. 

Dalam rangka sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 perihal Manajemen PPPK dan rencana pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019, kami akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 23 Januari 2019
Waktu : Pukul 08:00 WIB s.d. 16:00 (susunan program terlampir)
Tempat : Swiss Belhotel Harbour Bay Batam, Komplek Harbour Bay, Jl. Duyung, Jodoh Batu Ampar

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami harapkan Saudara sanggup hadir atau minimal menugaskan Sekretaris Daerah (undangan hanya untuk 1 orang pejabat yang ditugaskan). Perlu kami informasikan bahwa panitia hanya menyediakan konsumsi selama program berlangsung. Selanjutnya, mohon konfirmasi kehadiran Saudara sanggup disampaikan melalui tautan https://konfirmasi.menpan.go.id. Terlampir kami sampaikan draft SPTJM untuk ditandatangani oleh Bupati/Walikota dan dibawa ketika rakor dimaksud. 

Demikain kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.  


Deputi Bidang SDM Aparatur, 


Setiawan Wangsaatmaja



Selanjutnya, berikut ini Daftar-daftar Kabupaten/Kota yang akan mengikuti Undangan Rapat Koordinasi:











 Berikuti ini Susunan Acara Rapat Koordinasi Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019:


Salam semangat buat seluruh rekan Honorer di Indonesia Penting! Cek Daftar 495 Kabupaten/Kota Berpeluang Dapat Jatah Formasi PPPK Tahap 1 2019

Serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) :

Salam semangat buat seluruh rekan Honorer di Indonesia Penting! Cek Daftar 495 Kabupaten/Kota Berpeluang Dapat Jatah Formasi PPPK Tahap 1 2019



Sumber : menpan.go.id
Demikianlah info yang sanggup admin bagikan, agar bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 




178.557 Deretan Cpns 2018 Telah Terisi, 59.458 Masih Kosong? Sampai Cpns 2019 Kembali Dilaksanakan Maret 2019

November 12, 2019 0
178.557 Deretan Cpns 2018 Telah Terisi, 59.458 Masih Kosong? Sampai Cpns 2019 Kembali Dilaksanakan Maret 2019

Salam semangat buat rekan-rekan sekalian, Kabar bangga buat kita semuanya terkhusus buat rekan-rekan yang belum berkesempatakan lolos menjadi ASN 2019, tapi kita tidak usah terlalu usang berlarut-larut atas kegagalan ketika itu, semoga informasi berikut ini kembali menjadi angin segar buat kita semuanya.

 Kabar bangga buat kita semuanya terkhusus buat rekan 178.557 Formasi CPNS 2018 Telah Terisi, 59.458 Masih Kosong? Hingga CPNS 2019 Kembali Dilaksanakan Maret 2019
Sumber Gambar : menpan.go.id

Komisi II dewan perwakilan rakyat RI mengapresiasi penyelenggaraan Seleksi CPNS 2018. 

Komisi II dewan perwakilan rakyat RI mengapresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Pengadaan CPNS yang membuka 238.015 deretan untuk instansi pemerintah sentra dan tempat 178.557 deretan telah terisi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat Mardani Ali Sera, ketika memipin Rapat Kerja dengan Menteri PANRB Syafruddin dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (22/01). "Komisi II Mengapresiasi Kementerian PANRB dan BKN atas terselenggaranya pengadaan CPNS Tahun 2018, " Ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Komisi II dewan perwakilan rakyat juga mendorong Kementerian PANRB untuk sanggup mengisi kekosongan 59.458 deretan dari hasil Seleksi CPNS 2018. "Hal ini perlu dilakukan dengan segera supaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyaraka sanggup berjalan secara optimal, " tambah politisi dari partai PKS ini. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Syafruddin menjelaskan, dari 178.557 deretan terisi, sebanyak 44.696 deretan atau sebesar 89% deretan terisi untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Derah mendapat sebanyak 133.861 deretan (90%).

Dijelaskan pula, bahwa pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 ini dalam rangka mewujudkan birokrasi berkelas dunia dengan sumber daya insan (SDM) yang berkualitas. "SDM berkualitas diperlukan untuk menghadapi tuntutan pelayanan publik serta persaingan global, " ungkapnya. Seleksi CPNS 2018 ini diselenggarakan di 76 Kementerian dan Lembaga serta 525 Pemerintah Daerah. 

Dalam seleksi CPNS tahun 2018 tersebut, tiga deretan yang menjadi fokus. Untuk Tenga Pendidik terisi sebanyak 89 persen atau 98.879 formasi, Tenaga Kesehatan terisi 88 persen dengan 38.694 deretan terisi. Sementara Tenaga Teknis yang mencapai 96 persen denan jumlah deretan terisi 40.984. 

Formasi untuk Seleksi CPNS 2018 ini terbagi menjadi dua, ialah Formasi Umum dan Formasi Khusus. Formasi Umum terisi sebesar 93 persen dengan total 166.175 deretan terisi. Sedangkan deretan khusus hanya terisi sebanyak 12.382 deretan atau 53 persen. " Dari deretan khusus tersebut, paling banyak diisi oleh fomrasi untuk ek tenaga honorer K-II sebanyak 6.812 formasi, dan Diaspora hanya empat deretan yang terisi, " imbuh Menteri. 

Syafruddin menambahkan, terdapat 48 Instansi Daerah yang pelaksanaan seleksinya tertunda dikarenakan musibah serta hambatan teknis terkait jaringan internet. Instansi dimaksud antara lain Pemda di Wilayah Provinsi Pau dan Papua Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggal, serta Kabupaten Parigi Moutong. Rencananya, pelaksanaan Seleksi CPNS untuk didaerah tertunda dilaksanakan pada Maret 2019. 

Pada rapat kerja kali ini, Menteri Syafruddin didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Kepala BKN Bima Haria Wicaksana. (ald/HUMAN MENPANRB)

Sumber : menpan.go.id


Demikianlah informasi yang sanggup admin bagikan, semoga bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 


 

Tahun 2019, Pemerintah Berencana Merekrut Pegawai Asn Sebanyak 250.000 Orang

November 12, 2019 0
Tahun 2019, Pemerintah Berencana Merekrut Pegawai Asn Sebanyak 250.000 Orang

Salam semangat buat rekan-rekan semuanya,Kepala Kanreg III BKN Imas Sukmarian bersama seluruh Kakanreg BKN, Gubernur, Bupati  dan Walikota beserta Sekda dan Kepala BKD/BKPP/BKPSDM/BKPSDA se -Indonesia mengikuti Acara Rapat Sosialisasi PP No. 49 Tahun 2018 perihal Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK  Tahap I Tahun 2019.

Kepala Kanreg III BKN Imas Sukmarian bersama seluruh Kakanreg BKN Tahun 2019, Pemerintah Berencana Merekrut Pegawai ASN sebanyak 250.000 Orang
Sumber Gambar : Kanreg III BKN

Bertempat di SWISS Hotel Harbour Bay Batam  pada hari Rabu (23 Januari 2019). Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB tersebut, dibuka eksklusif oleh Menteri PAN dan RB Komjen, Drs., Syafruddin, M.Si. 

Gambar. Menteri PAN-RB Komjen, Drs., Syafruddin, M.Si (Sumber Gambar : Kanreg II BKN)

Dalam arahannya Menteri PAN-RB menyampaikan di tahun 2019 ini, Pemerintah berencana merekrut Pegawai ASN sebanyak  250.000 orang, dengan rincian PPPK sebanyak 150.000 dan CPNS sebanyak 100.000 orang. Acara tersebut diisi juga oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Narasumber. Acara ini Juga dihadiri oleh Jajaran JPT Madya KemenPAN-RB dan KemeKeu serta JPT Pratama BKN dan Kemendikbud (Sumber : Kanreg III BKN on FB). 


 Rekrutmen PPPK Tahap Pertama untuk Eks Honorer K2

Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Pemerintah akan melaksanakan Rekrutmen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019. Pada tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenga Honorer K2(THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat. Sedangkan tahap kedua, Rekrutmen PPPK (P3K) untuk Formasi Umum. 

Hal tersebut disampaikan Menteri PAN-RB Syafruddin, ketika memberi instruksi pada program Sosialisasi PP 49/2018 perihal Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Rencana Pengadaan P3K Tahap I, di Batam Rabu (23/01). "Proses rekrutmen dan seleksi PPPK rencananya dimulai bulan Februari 2019, " ujarnya. 

 Menurut rencana, rekrutmen P3K tahun ini sebanyak 150.000 formasi. Selain tiu, pemerintah juga akan melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi Formasi Papua dan Papua Barat, serta tempat yang terdampak bencana, yaitu di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Terdapat 48 Pemerintah Daerah yang mengalami penundaan seleksi CPNS 2018. "Prinsipnya, dilakukan secara bertahap, tanpa mengganggu kontstasi Pilpres dan Pileg Serentak, yang akan berlangsung April mendatang, " imbuhnya. 

Dijelaskan, rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat peawai yang mempunyai kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional. Tujuan lainnya mendapat pegawai yang eksklusif didayagunakan dalam pelaksanaan kiprah dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi. Dengan bagan ini , pemeritah juga hendak 'memulangkan' para diaspora untuk berkarya di tanah air. 

Menteri Syafruddin menekankan aspek perencanaan, pengembangan kompetensi, evaluasi kerja, promosi jabatan dan rotasi sebagai teladan dalam mempertimbangkan pandangan gres dan gagasan yang mendukung regulasi nasional. Selain itu, dalam rekturmen para abdi negara, pemerintah berpegang pada enam prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersin dari KKN, serta tidak dipungut biaya. " Jangalah berpiir parsial dan  terkotak, namun harus berorientasi untuk menghadirkan solusi bersama sebagai satu bangsa dan dalam konteks negara, " tutupnya. 

Syarat Batas Usia Peserta PPPK

Syarat batas usia minimal penerima PPPK ialah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dialamar. Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, sanggup dilamar oleh WNI yang berusia 59 tahun. 
Sementara pengadaan PPPK untuk megisi JPT Utama dan Madya tertentu yang lowong dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai tata ara pengisian JPT dalam peraturan perundang-undangan, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan Pengadaan P3K untuk mengisi Jabatan Fungsional (JF) sanggup dilakukan secara nasional atau tingkat instansi. 
(don/HUMAS MENPANRB). 

Sumber : menpan.go.id

Demikianlah informasi yang sanggup admin bagikan, biar keraguan para rekan semuanya akan pelaksanaan PPPK (P3K) sudah sanggup terjawab. Salam semangat dan salam satu data.


 

8 Poin Penting Hasil Rapat Sosialisasi Pp No. 49 Tahun 2018

November 12, 2019 0
8 Poin Penting Hasil Rapat Sosialisasi Pp No. 49 Tahun 2018

Salam semangat buat semuanya, buat kita yang tahun ini belum berkesempatan lolos seleksi CPNS 2018 alhamdulillah ada angin segar untuk kita sanggup memperbaiki kegagalan di tahun 2018 kemaren. Semoga di tahun ini, kita semuanya mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta hasil yang sangat memuaskan. 

Untuk menambah semangat hari-hari kita dalam bekerja, pada postingan ini admin akan membagikan info mengenai Hasil Rapat Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 wacana Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan P3K Tahap I Tahun 2019.  Semoga hasil dari rapat ini menjawab segala pertanyaan dari kita semuanya mengenai pelaksanaan P3K tahun 2019.

Sumber Gambar: menpan.go.id
 Untuk info selengkapnya, silahkan simak info berikut ini. 

Seperti yang kita ketahui, Kementerian PAN-RB Kepala Kanreg III BKN, seluruh Kakanreg BKN, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekda, dan Kepala BKD/BKPP/BKPPD/BKPSDM/BKPSD se-Indonesia mengikuti Acara Rapat Sosialisasi PP No. 49 Tahun 2018 wacana Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 pada hari Rabu (23 Januari 2019) di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam. Untuk info selengkapnya klik DISINI

Pastinya kita semua sangat membutuhkan info mengenai Hasil Rapat Sosialisasi PP No. 49 Tahun 2018. Oleh alasannya yaitu itu, disini admin akan membagikan info 8 Poin Penting Hasil Rapat Sosialisasi PP No. 49 Tahun 2018:

1. Pemerintah Membuka Rekrutmen Pegawai ASN sebanyak 250.000 orang. 

Menteri PAN-RB Komjen, Drs., Syafruddin, M.Si dalam program Rapat Sosialisasi PP No. 49 Tahun 2018 memberikan dalam arahannya di tahun 2019 ini, Pemerintah berencana merekrut Pegawai ASN sebanyak 250.000 orang.

2. Rekrutmen P3K Dilaksanakan Dalam 2 Tahap
Pemerintah akan melaksanakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019 ini dalam dua tahapan. 
Tahap Pertama :  dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi Guru/Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian yang memenuhi syarat. 

Tahap Kedua : Rekrutmen P3K untuk Formasi Umum. 


3.  Rincian Formasi P3K dan CPNS 2019

Menurut planning rekrutmen P3K tahun 2019, Pemerintah akan merekrut sebanyak 150.000 formasi. Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sebanyak 100.000 orang.

4.  Waktu Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi PPPK (P3K)

Menteri PAN-RB Syafruddin, ketika memberi isyarat pada program Sosialisasi PP 49/2018 wacana Manajemen P3K dan Rencana Pengadaan P3K Tahap I, memberikan Proses rekrutmen dan seleksi PPPK rencananya dimulai bulan Februari 2019. 

5. Waktu Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 

Menteri PAN-RB Syafruddin pada ketika Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR, memberikan terdapat 48 instansi kawasan yang pelaksanaan CPNS tertunda dikarenakan petaka serta hambatan teknis terkait jaringan internet. Instansi dimaksud antara lain Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, serta Kabupaten Parigi Moutong. Dimana planning pelaksanaan CPNS untuk didaerah tertunda akan dilaksanakan pada Maret 2019.

6. Penjelasan Mengenai Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 di Bulan Maret 2019 

Menteri PAN-RB telah menjelaskan mengenai pelaksanaan seleksi CPNS 2019 dalam Raker dengan Komisi II dewan perwakilan rakyat serta pada program Sosialisasi PP 49/2018 sebetulnya Seleksi CPNS 2019 dilakukan untuk rekrutmen CPNS mengisi gugusan Papua dan Papua Barat, serta kawasan yang terdampak tragedi yaitu di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Terdapat 48 Pemerintah Daerah yang mengalami penundaan seleksi CPNS 2018. "Prinsipnya, dilakukan secara bertahap, tanpa mengganggu kontestasi Pilpres dan Pileg serentak yang akan berlangsung April Mendatang". Ujar MenPAN-RB. 


7. Tujuan Rekrutmen PPPK 

Berikuti ini tujuan dari adanya rekrutmen P3K:

Rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas orgranisasi serta mencapai tujaun strategis nasional. Dimana dengan adanya rekrumen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang mempunyai kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional. 

Tujuan lainnya yaitu mendapat pegawai yang eksklusif didayagunakan dalam pelaksanaan kiprah dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi. Dengan adanya bagan ini, pemerintah juga hendak 'memulangkan' para diaspora untuk berkarya di tanah air. 


8. Syarat-syarat PPPK  (P3K)

Syarat batas usia minimal akseptor P3K yaitu 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, sanggup dilamar oleh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 59 tahun. 

Baca Juga :  Syarat-syarat untuk Melamar PPPK Berdasarkan PP No. 49 Tahun 2018

Baca Juga : Perbedaan PNS dan PPPK, Serta Jadwal dan Cara Daftar Penerimaan Honorer 2019 Lewat PPPK



Sumber : menpan.go.id


Demikianlah info yang sanggup admin kumpulkan, biar bermanfaat buat rekan-rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 



Link Kanal Registrasi Online P3k 2019 Di Https://Ssp3k.Bkn.Go.Id/

November 12, 2019 0
Link Kanal Registrasi Online P3k 2019 Di Https://Ssp3k.Bkn.Go.Id/

Salam semangat buat seluruh rekan Honorer di Indonesia. Alhamdulillah, kesudahannya kabar bangga yang sudah usang dinantikan oleh rekan semuanya sudah terjawab. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menegaskan Proses Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dilakukan mulai tanggal 08 Februari 2019 untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Penyuluh Pertanian.

Adapun untuk Pendaftaran PPPK (P3K) 2019  akan dilaksanakan secara online mulai tanggal 10 - 16 Februari 2019 melalui Laman https://ssp3k.bkn.go.id/home. 




 Berikut ini Jumlah Eks THK-II Bidang Kesehatan, Guru/Dosen dan Penyuluh Pertanian yang tercatat di Database BKN:

- Eks THK-II Bidang Kesehatan sebanyak 5.5.27 orang;
- Guru/Dosen sebanyak 129.938 orang;
- Penyuluh Pertanian sebanyak 15.355 orang yang terdiri dari Penyuluh Pertanian yang direkrut oleh Pemerintah Daerah sebanyak 454 orang dan penyuluh Pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang. 
 Ujar Menteri PAN-RB, Jum'at (08/02).

Persyaratan Tenaga Pendidik PPPK:


Salam semangat buat seluruh rekan Honorer di Indonesia Link Akses Pendaftaran Online P3K 2019 di https://ssp3k.bkn.go.id/

 Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPK

Salam semangat buat seluruh rekan Honorer di Indonesia Link Akses Pendaftaran Online P3K 2019 di https://ssp3k.bkn.go.id/

 Persyaratan Tenaga Kesehatan PPPK

Salam semangat buat seluruh rekan Honorer di Indonesia Link Akses Pendaftaran Online P3K 2019 di https://ssp3k.bkn.go.id/


 Alur Penerimaan PPPK
Salam semangat buat seluruh rekan Honorer di Indonesia Link Akses Pendaftaran Online P3K 2019 di https://ssp3k.bkn.go.id/

Jadwal Pengadaan PPPK Tahap I 

Berdasarkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasioal (Panselnas) PPPK Tahun 2019, tiap instansi yang melaksanakan Rekrutmen PPPK melaksanakan pengumuman pada tanggal 08-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data penerima rekrutmen. Dengan Pendaftaran Online PPPK 2019 dilakukan pada 10-16 Februari 2019 serta pengumuman hasil verifikasi manajemen dilakukan pada 18 Februari 2019.
 

Salam semangat buat seluruh rekan Honorer di Indonesia Link Akses Pendaftaran Online P3K 2019 di https://ssp3k.bkn.go.id/

Seperti halnya Rekrutmen CPNS 2019 yang lalu, rekrutmen PPPK Tahap I juga akan memakai Sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Dimana pelaksanaann dengan CAT digelar pada tanggal 23-24 Februari 2019. Selanjutnya, BKN bersama dengan Pemerintah Daerah melaksanakan Pengolahan Nilai Tes pada tanggal 25-28 Februari 2019 dan Pengumuman Hasil kelulusan diperlukan pada tanggal 01 Maret 2019. 

Sumber: ssp3k.bkn.go.id 

Demikianlah info yang sanggup admin bagikan, biar bermanfaat buat semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 



 

305 Pemda Telah Memberikan Anjuran Pengadaan P3k (Guru, Tenaga Kesehatan Dan Penyuluh Pertanian) Tahun 2019

November 12, 2019 0
305 Pemda Telah Memberikan Anjuran Pengadaan P3k (Guru, Tenaga Kesehatan Dan Penyuluh Pertanian) Tahun 2019

Salam semangat buat seluruh Honorer Kategori II. Kabar bangga buat seluruh Honorer KII yang akan melaksanan Seleksi P3K Tahap I sebetulnya 305 Pemerintah Daerah telah memberikan proposal pengadaan P3K Tahun 2019.

Salam semangat buat seluruh Honorer Kategori II 305 Pemerintah Daerah Telah Menyampaikan Usulan Pengadaan P3K (Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian) Tahun 2019


Dilansir dari situs menpa.go.id, 305 Pemerintah Daerah (Pemerintah Daerah) telah memberikan proposal pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tentu saja hal ini menjadi angin segar buat selruh Honorer Kategori II (HKII). 

Dikutip dari pernyataan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja " Bagi yang tidak memberikan proposal kebutuhan, tidak akan dilaksanakan pengadaan PPPK Tahap I pada Pemerintah Daerah tersebut". Oleh alasannya ialah itu, berikut ini di sampaikan Daftar Pemerintah Daerah yang telah memberikan proposal pengadaan PPPK Tahun 2019 untuk Tahap I. 

Seperti yang telah kita ketahui untuk registrasi online sudah dimulai semenjak 12 Februari 2019 melalui laman https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun dan ditutup 17 Februari 2019.
Baca Disini : Link Akses Pendaftaran Online PPPK (P3K) 2019

Untuk Tahap I Seleksi PPPK dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan Guru, Dosen, dan Tenaga Kesehatan yang terdapat dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara). Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian. Disamping itu, seleksi ini juga dibukan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru pada Kementerian Ristekdikti.
Baca Disini : Perbedaan PNS dan P3K

Jadi buat Honorer yang nanya untuk tahap I ini K-II ibarat apa yang sanggup ikut seleksi?. 

Jawabannya sesuai dengan data diatas, Untuk Tenaga Honorer Eks K-II yang akan mengikuti seleksi P3K Tahap I ialah yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan Guru, Dosen, dan Tenaga Kesehatan. 

Berikut ini Daftar-daftar Pemerintah Daerah yang telah memberikan proposal Pengaduan PPPK sebagai berikut:


 Sumatera (94 Daerah):
  
1. Kabupaten Aceh Timur
2. Kabupaten Aceh Barat
3. Kabupaten Aceh Tengah
4. Kabupaten Aceh Tenggara
5. Kabupaten Simeulue
6. Kabupaten Aceh Singkil
7. Kabupaten Aceh Barat Daya
8. Kabupaten Gayolues
9. Kabupaten Aceh Tamlang
10. Kabupaten Nagan Raya
11. Kabupaten Bener Meriah
12. Kota Sabang
13. Kota Banda Aceh
14. Kota Langsa
15. Kota Lhokseumawe
16. Kabupaten Deli Serdang
17. Kabupaten Karo
18. Kabupaten Langkat
19. Kabupaten Dairi
20. Kabupaten Nias
21. Kabupaten Mandailing Natal
22. Kabupaten Serdang Bedagai
23. Kabupaten Nias Barat
24. Kabupaten Nias Utara
25. Kota Medan
26. Kota Tebing Tinggi
27. Kota Binjai
28. Kota Pematangsiantar
29. Kota TanjungBalai
30. Provinsi Riau
31. Kabupaten Kampar
32. Kabupaten Bengkalis
33. Kabupaten Indragiri Hulu
34. Kabupaten Indragiri Hilir
35. Kabupaten Rokan Hulu
36. Kabupaten Siak
37. Kota Pekanbaru
38. Kota Dumai
39. Provinsi Kepulauan Riau
40. Kabupaten Karimun
41. Kota Batam
42. Provinsi Sumatera Barat
43. Kabupaten Pasaman
44. Kabupaten Lima Puluh Kota
45. Kabupaten Pesisir Selatan
46. Kabupaten Tanah Datar
47. Kabupaten Sijunjung
48. Kabupaten Kepulauan Mentawai
49. Kabupaten Solok Selatan
50. Kabupaten Dharmasraya
51. Kabupaten Pasaman Barat
52. Kota Bukittinggi
53. Kota Sawah Lunto
54. Kota Solok
55. Kota Padang
56. Kota Pariaman
57. Kabuapten Tanjung Jabung Barat
58. Provnisi Sumatea Selatan
59. Kabuapten Musi Bayuasin
60. Kabupaten Ogan Komering Ulu
61. Kabupaten Muara Enim
62. Kabupaten Musi Rawas
63. Kabupaten Ogan Komering Ilir
64. Kabupaten Banyuasin
65. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
66. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
67. Kabupaten Musi Rawas Utara
68. Kota Palembang
69. Kota Pagar Alam
70. Kota Lubuk Linggau 
71. Kabupaten Penukal Abab Lematang ILir
72. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
73. Kabupaten Bangka
74. Kabupaten Belitung
75. Kabupaten Bangka Barat
76. Kabupaten Bangka Tengah
77. Kabupaten Belitung Timur
78. Kota Pangkal Pinang
79. Kabupaten Muko-muko
80. Kabupaten Lebong
81. Kabupaten Bengkulu Tengah
82. Kabupaten Lampung Selatan
83. Kabupaten Leampung Tengah
84. Kabupaten Lampung Utara
85. Kabupaten Lampung Barat
86. Kabupaten Tulang Bawang
87. Kabupaten Tanggamus
88. Kabupaten Way Kanan
89. Kabupaten Lampung Timur
90. Kabupaten Pesawaran
91. Kabupaten Tulang Bawang Barat
92. Kabupaten Mesuji
93. Kota Metro
94. Kota Bandar Lampung


Jawa (89 Daerah)

95. Provinsi Jawa Barat
96. Kabupaten Bogor
97. Kabupaten Sukabumi
98. Kabupaten Cianjur
99. Kabupaten Bekasi
100. Kabupaten Bandung
101. Kabupatenn Sumedang
102. Kabupaten Garut
103. Kabupaten Tasikmalaya
104. Kabupaten Kuningan
105. Kota Bandung
106. Kota Bogor
107. Kota Cirebon
108. Kota Depok
109. Kota Cimahi
110. Kota Tasikmalaya
111. Kota Banjar
112. Provinsi Banten
113. Kabupaten Lebak
114. Kabupaten Tangerang
115. Kota Tangerang
116. Kota Tangerang Selatan 
117. Provinsi D.I Yogyakarta
118. Kabupaten Bantul
119. Kabupaten Sleman
120. Kabupaten Gunung Kidul
121. Kabupaten Kulon Progo
122. Kota Yogyakarta
123. Kabupaten Semarang
124. Kabupaten Kendal
125. Kabupaten Grobongan
126. Kabupaten Pekalongan
127. Kabupaten Batang
128. Kabupaten Tegal
129. Kabupaten Brebes
130. Kabupaten Pati
131. Kabupaten Kudus
132. Kabupaten Pemalang
133. Kabupaten Rembang
134. Kabupaten Blora
135. Kabupaten Banyumas
136. Kabupaten Cilacap
137. Kabupaten Purbalingga
138. Kabupaten Banjarnegara
139. Kabupaten Temanggung
140. Kabupaten Wonosobo
141. Kaubpaten Kebumen
142. Kabupaten Boyolali
143. Kabupaten Sragen
144. Kabupaten Sukoharjo
145. Kabupaten Karanganyar
146. Kabupaten Wonogiri
147. Kabupaten Semarang
148. Kabupaten Salatiga
149. Kota Pekalongan
150. Kota Tegal
151. Kota Magelang
152. Kota Surakarta 
153. Kabupaten Gresik
154. Kabupaten Mojokerto
155. Kabupaten Sidoarjo
156. Kabupaten Jombang
157. Kabupaten Sampang
158. Kabupaten Pamekasan
159. Kabupaten Sumenap
160. Kabupaten Bangkalan
161. Kabupaten Bondowoso
162. Kabupaten Jember
163. Kabupaten Malang
164. Kabupaten  Pasuruan
165. Kabupaten Lumajang
166. Kabupaten Kediri
167. Kabupaten Tulungagung
168. Kabupaten Trenggalek
169. Kabupaten Blitar
170. Kabupaten Madiun
171. Kabupaten Ngawi
172. Kabupaten Magetan
173. Kabupaten Ponorogo
173. Kabupaten Ponorogo
174. Kabupaten Pacitan
175. Kabupaten Bojonegoro
176. Kabupaten Tuban
177. Kabupaten Lamongan 
178. Kota Malang
179. Kota Pasuruan
180. Kota Probolinggo
181. Kota Blitar
182. Kota Kediri
183. Kota Batu

  Kalimantan dan Sulawesi (80 Daerah)

184. Provinsi Kalimantan Barat
185. Kabupaten Sambas
186. Kabupaten Sintang
187. Kabupaten Mempawah
188. Kabupaten Ketapang
189. Kabupaten Bengkayang
190. Kabupaten Landak
191. Kabupaten Melawi
192. Kabupaten Sekadau
193. Kanupaten Kaburaya
194. Kabupaten Kayong Utara
195. Kota Pontianak
196. Kota Singkawang
197. Provinsi Kalimantan Tengah
198. Kabupaten Kapuas
199. Kabupaten Barito Utara
200. Kabupaten Barito Selatan
201. Kabupaten Kota Waringin Timur
202. Kabupaten Kota Waringin Barat
203. Kabupaten Pulang Pisau
204. Kabupaten Gunung Mas
205. Kabupaten Sukamara
206. Kabupaten Murung Raya
207. Kabupaten Katingan
208. Kabupaten Seruyan
209. Kabupaten Barito Timur
210. Provinsi Kalimantan Selatan
211. Kabupaten Banjar
212. Kabupaten Tanah Laut
213. Kabupaten Tapin
214. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
215. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
216. Kabupaten Barito Kuala
217. Kabupaten Tabalong
218. Kabupaten Hulu Sungai Utara
219. Kabupaten Tanah Bumbu
220. Kabupaten Balangan
221. Kota Banjarmasin
222. Kabupaten Kutai Barat
223. Kabupaten Kutai Timur
224. Kabupaten Makhakam Ulu
225. Kota Samarinda
226. Provinsi Kalimantan Utara
227. Kabupaten Tana Tidung
228. Kota Tarakan
229. Provinsi Sulawesi Utara
230. Kabupaten Minahasa
231. Kabupaten Bolaang Mongondow
232. Kabuapten Kep. Sangihe
233. Kabupaten Minahasa Selatan
234. Kabupaten Kepluan Talaud
235. Kabupaten Minahasa Utara
236. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
237. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
238. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
239. Kota Manado
240. Kota Kotamobagu
241. Kabupaten Gorontalo
242. Kabupaten Boalemo
243. Kabupaten Bono Bolango
244. Kota Gorontalo
245. Kabupaten Banggai
246. Kabupaten Morowali
247. Kabupaten Wajo
248. Kabupaten Tana Toraja
249. Kabupaten Maros
250. Kabupate Luwu
251. Kabupaten Kepulauan Selayar
252. Kabupaten Takalar
253. Kabupaten Barru
254. Kabupaten Pangkajene Kepulawan
255. Kabupaten Soppeng
256. Kabupatn Enrekang
257. Kabupaten Luwu Utar
258. Kabupaten Toraja Utara
259. Kota Makassar
260. Kota Parepare
261. Kabuapten Muna
262. Kabupaten Kolaka
263. Kabupaten Muna Barat
 

Bali, NTB dan NTT (32 Daerah)

264. Kabupaten Buleleng
265. Kabupaten Jembrana
266. Kabupaten Klungkung
267. Kabupaten  Gianyar
268. Kabupaten Karang Asem
269. Kabupaten Tabanan
270. Kota Denpasar
271. Provinsi Nusa Tenggara Barat
272. Kabupaten Lombok Barat
273. Kabupaten Sumbawa
274. Kabupaten Sumbawa Barat
275. Kabupaten Lombok Utara
276. Kota Mataram
277. Provinsi Nusa Tenggara Timur
278. Kabupaten Kupang
279. Kabupaten Belu
280. Kabupaten Timor Tengah Utara
281. Kabupaten Timor Tengah Selatan
282. Kabupaten Alor
283. Kabupaten Sikka
284. Kabupaten Flores Timur
285. Kabupaten Ende
286. Kabupaten Ngada
287. Kabupaten Manggarai
288. Kabupaten  Rote-Ndao
289. Kabupaten Manggarai Barat
290. Kabupaten Manggarai Timur 
291. Kabupaten Sumba Barat Daya
292. Kabupaten Sumba Tengah
293. Kabupaten Sabu Raijua
294. Kabupaten Mlaaka
295. Kota Kupang


Maluku dan Papua (10 Daerah)

296. Provinsi Maluku Utara
297. Kabupaten Kepulauan Sula
298. Kabupaten Halmahera Utara
299. Kota Ternate
300. Kota Tidore Kepulauan
301. Kabupaten Polewali Mandar
302. Kabupaten Majene
303. Kabupaten Tolikara
304. Kabupaten Deiyai
305. Kabupaten Fak-fak  

 Sumber: menpan.go.id
Sumber : bkn.go.id
Demikianlah isu 305 Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan  Usulan Pengaduan PPPK untuk Tahap I 2019. Semoga bermanfaat buat semuanya, salam semangat dan salam satu data.