Anak Desa: Informasi
Showing posts with label Informasi. Show all posts
Showing posts with label Informasi. Show all posts

Tuesday, November 12, 2019

Cek Verifikasi Sekolah Kedinasan 2019 Sudah Dapat Dilakukan

November 12, 2019 0
Cek Verifikasi Sekolah Kedinasan 2019 Sudah Dapat Dilakukan

Salam semangat buat seluruh rekan-rekan yang telah melaksanakan Pendaftaran Online di SSCASN.BKN.GO.ID untuk masuk di Perguruan Tinggi Sekolah Kedinasan Tahun 2019. Informasi Update, Cek Hasil Verifikasi Pendaftaran sudah dapat dilakukan mulai hari ini. Oleh alasannya ialah itu, silahkan cek hasil verifikasi akun rekan masing-masing.




Cara Cek Hasil Verifikasi Sekolah Kedinasan Tahun 2019: 

1. Silahkan kanal halaman sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini link aksesnya: https://dikdin-daftar.bkn.go.id/ 

rekan yang telah melaksanakan Pendaftaran Online di SSCASN Cek Verifikasi Sekolah Kedinasan 2019 Sudah Bisa Dilakukan

2. Silahkan isikan Login Pendaftaran SSCASN DIKDIN. 
NIK dan Password


3. Setelah berhasil login, bagi rekan-rekan yang telah hingga di tahap Pendaftaran atau Resume Pendaftaran, maka sudah dapat melihat hasil Verifikasi Sekolah Kedinasan 2019 seperti gambar dibawah ini. 

 



Barangkali menjadi pertanyaan buat rekan semuanya, Setelah berhasil melewati tahap Verifikasi, apa tahapan selanjutnya?

Tahapan Selanjutnya adalan melaksanakan Pembayaran untuk Ujian Computer Assisted Tes (CAT) BKN. Namun, untuk ketika ini belum dapat dilakukan dikarenakan Kode Billing Pembayaran belum disiapkan. 


Demikianlah informasi  update untuk rekan semuanya. Semoga bermanfaat, dan bagi rekan-rekan yang telah lolos tahap verifikasi silahkan persiapkan diri untuk mengikuti Tes CAT 2019. Dan bagi yang belum lolos tahap verifikasi jangan menyerah, alasannya ialah masih ada waktu untuk mengikuti sekolah kedinasan ini di tahun selanjutnya in sya Allah. Tetap Semangat, salam semangat dan salam satu data. 

 

Surat Edaran Menpanrb Ihwal Pengadaan Asn Tahun 2019

November 12, 2019 0
Surat Edaran Menpanrb Ihwal Pengadaan Asn Tahun 2019

Salam semangat buat seluruh rekan-rekan yang sedang menunggu Informasi seputar CPNS Tahun 2019. Berikut ini, Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) wacana Pengadaan ASN Tahun 2019. Dimana  Alokasi untuk CPNS 50% dan PPPK 50% (Pemerintah Pusat ) dan Alokasi CPNS 30% dan PPPK 70% (Pemerintah Daerah).

Berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/617/M.SM.01.00/2019 wacana Pengadaan ASN Tahun 2019, berikut ini disampaikan :



rekan yang sedang menunggu Informasi seputar CPNS Tahun  Surat Edaran MENPANRB wacana Pengadaan ASN Tahun 2019

 Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dan Peraturan Pemrintah Nomor 49 Tahun 2018 dinyatakan bahwa setiap instansi Pusat dan Daerah wajib melakukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang akhirnya ditetapkan dalam dokumen Peta Jabatan, yang antara lain berisi Kebutuhan ASN untuk 5 (lima) tahun, dan terang untuk setiap tahun. Dokumen Peta Jabatan dimaksud ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya secara teknis diinput ke dalam aplikasi e-Formasi paling lambat final Mei 2019. 

Menindaklanjuti ketentuan tersebut diatas, Menteri PANRB telah memutuskan Keputusan Nomor 12 Tahun 2019 wacana Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2019. Keputusan Menteri PANRB tersebut secara sedikit demi sedikit dalam rangka memenuhi Kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. Khusus untuk Pemerintah Daerah, anjuran kebutuhan ASN tahun 2019 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar. Usulan untuk jabatan pelaksana harus berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 wacana Nomenklatur Jabatan Pelaksana, dan untuk Jabatan Fungsional diprioritaskan pada jenjang hebat pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan anjuran kebutuhan gugusan sebagai berikut :

1. Pemerintah Pusat 

Usulan kebutuhan menurut peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK (dilampirkan), dan jumlah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun Tahun 2019, serta kesediaan anggaran untuk latsar bagi CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Alokasi untuk CPNS 50% dan PPPK 50% diprioritaskan untuk satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak menerima alokasi pemanis pegawai baru ;

b. Instansi sanggup mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang sanggup diisi dari PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai Non PNS yang ketika ini masih aktif bekerja secara terus-menurus sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 

2. Pemerintah Daerah  

Usulan kebutuhan menurut peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK (dilampirkan), dan memperhatikan jumlah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran honor dan latsar bagi CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Alokasi CPNS 30% dan PPPK 70% diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar pada satuan/unit kerja di kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar dengan memberi kesempatan kepada pegawai Non PNS yang ketika ini masih aktif bekerja secara terus-menerus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;

b. Diutamakan bagi satuan/unit kerja yang dalam pengadaan CPNS tahun 2018 tidak menerima alokasi pemanis pegawai baru. 


Perlu kami sampaikan pula bahwa anjuran kebutuhan yang telah diinput ke dalam aplikasi e-Formasi supaya dicetak dan disampaikaan secara resmi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN dengan cara diunggah dalam format file pdf pada sajian "Unggah Usulan Formasi" yang terdapat dalam aplikasi e-Formasi, paling lambat Minggu ke-2 bulan Juni 2019. Apabila Saudara belum memberikan anjuran hingga dengan Minggu ke-2 bulan Juni 2019, kami nyatakan K/L/Pemda yang Saudara pimpin tidak melakukan Pengadaan ASN Tahun 2019.  (Sumber : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Surat Edaran MENPANRB Tentang Pengadaan CPNS Tahun 2019

rekan yang sedang menunggu Informasi seputar CPNS Tahun  Surat Edaran MENPANRB wacana Pengadaan ASN Tahun 2019

Sumber : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ainamulyana.blogspot.com


Demikianlah gosip yang sanggup admin bagikan, semoga gosip ini bermanfaat buat kita semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

Data Sementara Penerima Lolos Seleksi Sttd Capai 9,26%

November 12, 2019 0
Data Sementara Penerima Lolos Seleksi Sttd Capai  9,26%

Salam semangat buat adek-adek atau rekan-rekan yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  Sekolah Kedinasan (Sekdin) 2019. Berikut ini admin akan membagikan gosip mengenai Data Kelulusan Sementara dari Sekolah Kedinasan diantaranya Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di tahun 2019.
Berdasarkan gosip dari website bkn.go.id, di jelaskan bergotong-royong untuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dari 23.904 penerima yang yang mengikuti SKD hanya 9,26 persen penerima yang lolos ambang batas, sedangkan untuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dari 3.070 penerima hanya 12,21 persen penerima yang lolos passing grade (ambang batas).

Untuk gosip selengkapnya, silahkan simak gosip ini hingga tuntas.

 Berikut ini admin akan membagikan gosip mengenai  Data Sementara Peserta Lolos Seleksi STTD Capai  9,26%
Sumber Gambar. dephub.go.id

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana beserta para Deputi Badan Kepegawaian Negara (BKN)  menghadiri rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB).  Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan instansi lain ialah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jum'at (24/05/2019). 

Rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) ini diselenggarakan sebagai bentuk Evaluasi Terkait Rekrutmen Sekolah Kedinasan (Sekdin) tahun 2019. 

Dimana terdapat Rendahnya jumlah penerima seleksi sekolah kedinasan yang lolos melampaui passing grade pada tahap SKD yang menjadi materi penilaian dalam rapat tersebut. 

Dari data sementara yang diperoleh oleh BKN, untuk jumlah penerima serta persentase kelulusan Peserta Sekolah Kedinasan sebagai berikut :
  • Untuk Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dari 23.904 penerima yang mengikuti SKD hanya 9,26 persen penerima yang lolos ambang batas ;
  • Untuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dari 3.070 penerima hanya 12,21 persen penerima yang lolos ambang batas

Bagi adek-adek atau rekan sekalian, untuk lolos dalam tahap SKD penerima harus memenuhi ambang batas yang telah ditentukan komponennya ialah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Kepala BKN mengatakan, "Menurunkan passing grade untuk memenuhi enam kali jumlah deretan yang ditentukan guna menlanjutkan seleksi pada tahap selanjutnya tidak sanggup menjadi solusi".

Pihak sekolah kedinasan sangat menyayangkan apabila jumlah deretan yang telah ditentukan tidak terpenuhi. Menyikapi hal tersebut, Panselnas masih menggodok solusi terbaik untuk menjadi pemecahan permasalahan. (Humas BKN

Sumber : bkn.go.id

Demikianlah gosip yang sanggup admin bagikan, agar bermanfaat buat rekan smuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

Bantuan Pemerintah Bagi Guru Tk, Sd, Smp, Sma, Smk Dan Slb Untuk Studi Lanjut S1/D4 Tahun 2019

November 12, 2019 0
Bantuan Pemerintah Bagi Guru Tk, Sd, Smp, Sma, Smk Dan Slb Untuk Studi Lanjut S1/D4 Tahun 2019

Salam semangat buat seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Pendidik ataupun Tenaga Kependidikan yang bertugas di TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai Program Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4 yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB. 

 Berikut ini dijelaskan ihwal Program Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan

Salam semangat buat seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bantuan Pemerintah Bagi Guru TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB untuk Studi Lanjut S1/D4 Tahun 2019


Berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 4082/B.B3/GT/2019 pada tanggal 22 Mei 2019 Perihal Program Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4, disampaikan kepada guru TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengan Atas dan SLB bersama-sama untuk mempercepat Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4 buat seluruh Guru. Dirjen GTK Kemdikbud mempunyai Program Bantuan Pemerintah nutuk Peningkatan Kualifikasi Akadmeik S1/D4. 

Bagi guru yang belum berkualifikasi S1/D4 dibutuhkan untuk mengisi Form Pendaftaran Bantuan Pemerintah pada portal https://gtk.kemdikbud.go.id/banpems12019/
PALING LAMBAT 31 MEI 2019

Salam semangat buat seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bantuan Pemerintah Bagi Guru TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB untuk Studi Lanjut S1/D4 Tahun 2019


Bantuan Pemerintah bagi Guru dibagi menjadi 4 Kategori yaitu :

- Sedang Studi S1
- Pernah Studi S1
- Lulusan Diploma 
- dan Lulusan SMA/SMK/MA


Bagi guru-guru yang termasuk kategori tersebut, silahkan melaksanakan Daftar Akun terlebih dahulu. Berikut ini cara melaksanakan daftar akun :

1. Silahkan kanal halaman link berikut ini  https://gtk.kemdikbud.go.id/banpems12019/ 

2. Selanjutnya, klik pada tombol Login 

Salam semangat buat seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bantuan Pemerintah Bagi Guru TK, SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB untuk Studi Lanjut S1/D4 Tahun 2019




3. Masuk di halaman Login, silahkan klik pada tombol Daftar bagi Guru yang belum mempunyai Akun Login. Dan sebaliknya bagi Guru yang telah mempunyai akun login, silahkan isikan Form Login tersebut.



4.  Masuk di halaman Daftar Akun, langkah pertama yang harus diisi yaitu mengisi NUPTK Guru. Apabila sudah diisi, maka Nama otomatis akan terisi, selanjutnya pengisian email yang aktif beserta password dan konfirmasi password



5. Silahkan centang pada I Agree to Termas & Conditions 

6. Dan klik lah pada tombol Daftar
Proses Daftar Akun telah berhasil dilakukan. Selanjutnya, silahkan lakukan login pada halaman Login BANPEMS1. Semoga berhasil melaksanakan pendaftaran dan dapat lolos mendapat Bantuan tersebut untuk Lanjut Studi S1. Salam semangat dan salam satu data. 

Https://Sidina.Menpan.Go.Id/ Aplikasi Laporan Pemantauan Kehadiran Asn

November 12, 2019 0
Https://Sidina.Menpan.Go.Id/ Aplikasi Laporan Pemantauan Kehadiran  Asn

Salam semangat buat seluruh Aparatur Sipil Negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) melalui Surat Nomor : B/26 / M.SM.00.01/2019 perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, memberikan kepada Seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat ataupun Daerah untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :



  1.  Melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019 ;
  2. Laporan Hasil Pemantauan sebagaimana dimaksud pada angka 1 diinput melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id/index.php/ pada hari yang sama paling lambat pukul 15:00 WIB. Petunjuk pengisian aplikasi tersedia dalam laman aplikasi tersebut. Adapun username dan password yang dipakai ialah sama dengan username dan password pada aplikasi e-formasi ;
  3. Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019 dijatuhi hukuman eksekusi disiplin alasannya ialah melaksanakan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomo 53 Tahun 2010 wacana Disipilin Pegawai Negeri Sipil ;
  4. Penjatuhan eksekusi disiplin kepada ASN sebagaimana dimaksud angka 3 dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara paling lambat 10 Juli 2019.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dipedomani dalam pelaksanaannya. Apabila dalam proses pelaporan tersebut terdapat kesulitan, sanggup dikirimkan melalui email : asdep1.sdma@menpan.go.id 


Sumber : menpan.go.id/


Demikianlah info yang sanggup admin bagikan, agar bermanfaat buat seluruh Aparatur Sipil Negara maupun rekan lainnya. Akhir kata....Salam semangat dan salam satu data. 


Himbauan Bkn, Hati-Hati Surat Palsu Mengatasnamakan Sekretaris Utama Bkn

November 12, 2019 0
Himbauan Bkn, Hati-Hati Surat Palsu Mengatasnamakan Sekretaris Utama Bkn

Salam semangat buat seluruh rekan secercahilmu25. Berdasarkan informasi dari situs web bkn.go.id/  bahwasanya terdapat kasus penipuan ihwal Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak informasi berikut ini.


Salam semangat buat seluruh rekan secercahilmu Himbauan BKN, Hati-hati Surat Palsu Mengatasnamakan Sekretaris Utama BKN
Sumber Gambar : bkn.go.id/

Seperti yang disampaikan oleh Humas BKN, Kasus penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seolah tidak pernah habis di Republik ini, tingginya minat masyarakat untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadikan ladang pencaharian bagi setiap oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Baru-baru ini beredar luas di masyarakat Surat Palsu yang mengatasnamakan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf.  Surat Palsu tersebut bernomor: 1026/BKN/V/2019 perihal: Pemberitahuan Proses Verifikasi dan Validasi Pemberian Nomor Induk Pegawai CPNS Tahun 2018. Surat tersebut ditujukan kepada 304 Peserta Seleksi CPNS Pusat dan Daerah Tahun 2018. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, memberikan bahwa surat tersebut palsu sebab tidak pernah dikeluarkan oleh BKN. Ridwan memberikan bahwa pihaknya akan selalu mengingatkan  masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang beredar di masyarakat. Ridwan meminta masyarakat untuk senantiasa meneliti dan mempelajari kebenaran informasi. Beliau memberikan informasi yang berasar dari BKN selalu disiarkan melalui pemberitahuan secara resmi via laman www.bkn.go.id maupun melalui media umum BKN yang juga sudah bercentang biru atau terverifikasi. 

Mohammad Ridwan mengatakan, ada 3 (tiga) hal yang harus diperhatikan jikalau ada surat sejenis yaitu:
- Format ;
- Isi atau Konten ;
- Penandatanganan. 

Apabila ada satu hal saja sudah tidak masuk akal, maka sanggup dipastikan surat tersebut palsu. 

Ditegaskan jikalau masyarakat dijanjikan untuk diangkat menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari Pemerintah, sanggup dipastikan hal itu tindakan penipuan. "Seleksi penerimaan hingga pengangkatan akan dilakukan secara resmi dan terbuka oleh pemerintah", tutupnya. 

Sumber : bkn.go.id/

Oleh sebab itu, kita sebagai masyarakat untuk lebih waspada atau berhati-hati dalam mencermati informasi yang beredar terkhus yang berkaitan dengan pelaksanaan CPNS. Kita harus bijak menelaah informasi melalui cek di situs resmi bkn maupun di media umum resminya. 

Demikianlah informasi yang sanggup admin bagikan, agar bermanfaat buat kita semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

Silahkan Periksa Keabsahan Ijazah Anda, Melalui Sivil

November 12, 2019 0
Silahkan Periksa Keabsahan Ijazah Anda,  Melalui Sivil

Salam semangat buat rekan-rekan Pejuang CPNS 2019, hasilnya kabar besar hati yang telah usang kita tunggu-tunggu telah diumumkan yaitu Pengumuman Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Didalam Pengumuman Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 perihal Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang dikeluarkan pada tanggal 28 Oktober 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-putri terbaik bangsa bahwa :

1. Pada tahun anggaran 2019 akan dibuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota) ;

2. Pendaftaran direncanakan dimulai tanggal 11 November 2019, secara online melalui SSCASN BKN ;

3. Pelamar hanya sanggup mendaftar 1 (Satu) Instansi dan 1 (Satu) Formasi Jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota ;

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Bulan Maret 2020 ;

5. Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan registrasi dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Neara dan instansi masing-masing ;

6. Kami mengingatkan semoga para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. Perlu kam informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang sanggup membantu kelulusan. 

Berdasarkan pengumuman tersebut, registrasi direncanakan mulai pada tanggal 11 November 2019. Oleh alasannya ialah itu, sebelum melaksanakan registrasi CPNS 2019, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah dilengkapi dan salah satunya ialah pastikan Ijazah rekan sudah valid / pastikan keabsahannya terlebih dahulu. 

 hasilnya kabar besar hati yang telah usang kita tunggu Silahkan Periksa Keabsahan Ijazah Anda,  Melalui SIVIL
Gambar. Nomor Ijazah Terdaftar 


Untuk memastikan keabsahan Ijazah rekan sekalain, pastikan nomor Ijazah  sanggup diverifikasi melalui Aplikasi SIVIL

Apa itu SIVIL?

SIVIL merupakan abreviasi dari Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik. Kaprikornus untuk memastikan keabsahan Ijazah, pastikan nomor Ijazah anda sanggup diverifikasi melalui SIVIL (ijazah.ristekdikti.go.id).  

Bagaimana Cara Memeriksa Keabsahan Ijazah melalui SIVIL ? 
Silahkan simak informasi berikut ini. 

1. Silahkan klik pada link berikut ini: https://ijazah.ristekdikti.go.id/

 hasilnya kabar besar hati yang telah usang kita tunggu Silahkan Periksa Keabsahan Ijazah Anda,  Melalui SIVIL
Gambar. Halaman Formulir Verifikasi 


2. Pada halaman Formulir Verifikasi, silahkan isikan:
- Nama Perguruan Tinggi
- Nomor Ijazah
- Angka Pengaman 

Jika sudah silahkan klik pada tombol VERIFIKASI.

Gambar. Pengisian Formulir Verifikasi 

3. Maka akan masuk ke halaman Hasil Verifikasi. 
- Apabila Hasil Verifikasi : Data ditemukan, berarti ijazah anda sudah terbukti keabsahannya. 

-  Sebaliknya apabila Hasil Verifikasi : Data tidak ditemukan, segera rekan-rekan sekalian hubungi kampus masing-masing semoga segera terverifikasi di SIVIL. 

Gambar. Hasil Verifkasi Nomor Ijazah Ditemukan 
Semoga perjuangan dan doa kita untuk mengikuti Tes CPNS 2019 diperlancarkan oleh Allah SWT, dan semoga rekan para Pejuang CPNS 2019 mendapat kesempatan terindah LULUS CPNS 2019, Aamiin Ya Rabbal Alamiin. Salam semangat buat kita semuanya.