Formasi Cpns Dan Pppk (P3k) Kabupaten Pandeglang Tahun 2019/2020 - Anak Desa

Tuesday, November 12, 2019

Formasi Cpns Dan Pppk (P3k) Kabupaten Pandeglang Tahun 2019/2020

FORMASI CPNS dan PPPK (P3K) KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2019

Formasi CPNS dan PPPK (P3K) Kabupaten Pandeglang tahun 2019/2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan menerima/merekrut kembali Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2019 ini sebanyak 200 orang, dengan deretan 140 orang untuk jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi tenaga honorer dan 40 orang untuk CASN/CPNS umum.

Namun ironisnya, hasil perekrutan P3K pada tahun 2018 kemudian sebanyak 80 orang sampai dikala ini nasibnya belum terang alias harap-harap cemas, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, Fahmi Ali Sumanta kepada media, diruang kerjanya, Jumat (04/10) sore.

Menurut Fahmi, dari proposal sebanyak 500 orang kebutuhan CASN  untuk Kabupaten Pandeglang, bahkan mencapai 5.000 orang, tetapi formasinya diberikan jatah sebanyak 200 CASN diadaptasi dengan kemampuan anggaran 60-40 persen artinya 140 orang untuk P3K dam 60 orang untuk CASN umum. Namun sampai dikala ini pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi ke publik melalui media, sebab belum ada keputusan resmi secara tertulis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) atau Menpan RB.

"Kita belum berani mengumumkan penerimaan CASN sebab belum ada surat tertulis dari BKN. Untuk registrasi bulan Oktober 2019 ini dibuka melalui online. Mereka bisa daftar sendiri secara langsung." katanya 

Ditanya soal nasib P3K yang telah direkrut pada tahun 2018 lalu, Fahmi Ali menjelaskan bahwa hasil pemberkasan sebanyak 80 orang P3K sudah diserahkan kepada BKN Jakarta, dan sampai dikala ini belum ada keputusan soal SK pengangkatannya.

"Sampai dikala ini kita masih menunggu keputusannya, bahkan kita juga hawatir terkait pemberkasan P3K yang sudah diserahkan masa kadaluarsa waktunya 6 bulan, menyerupai KIR Dokter, SKCK, Daftar Pencari Kerja dari Disnaker dan Bersih dari Narkoba. Kaprikornus harap-harap cemas," jelasnya, seraya menambahkan salah satu upaya pemerintah untuk mengangkat nasib para tenaga honorer untuk bisa mengabdi kepada negara kebijakannya melalui jalur P3K tersebut. (sumber: antara)


= Baca Juga =



No comments:

Post a Comment