Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/262/FP3K/M.SM.01.00/2019 Tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, pemkot Blitar mendapat Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan Tenaga Honorer Eks K-II yang sanggup mendaftar sejumlah 6 (enam) orang, Terdiri dari:
a. Guru, sejumlah 0 orang;
b. Tenaga Kesehatan sejumlah 0 orang ; dan
c. Penyuluh Pertanian sejumlah 6 (enarn) orang, terdiri dari:
1) Penyuluh Pertanian berasal dan TH Eks K-lI sejumlah 0 orang ; dan
2) Penyuluh Pertanian menurut SK Menterii Pertanian dan/MoU/ Nota Kesepahaman antara Kementenian Pertanian dengan Pemenintah Daerah sejumlah 6 (enam) orang.
Tata cara pendaftaran, Persvaratan Administrasi, Jadwal pelaksanaan dan Mekanisme Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I akan diumumkan Iebih lanjut melalui website http://bkd.blitarkota.go.id/
Link Download
Demikian gosip wacana Pengumuman Formasi Dan Pendaftaran PPPK (P3K) Kota Blitar Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.